Tentu saja banyak yang menentang, terutama dari pihak komisaris jika membeli dengan kisaran harga tersebut. Demikian juga Kementerian BUMN yang menjadi wakil pemegang saham Pertamina menolak transaksi itu.
Kementerian BUMN, wakil dari pemegang saham Pertamina, malah meminta direksi perseroan itu segera menjual seluruh saham Elnusa jika gagal membeli 37,67% atau 2,71 miliar saham dari PT Tri Daya Esta pada harga likuidasi yaitu di kisaran Rp 290 per saham. Pertamina kini menguasai 41,67% saham atau 3 miliar saham Elnusa.
Konon yang memberi rekomendasi harga itu adalah Danareksa Sekuritas yang berfungsi sebagai penasihat keuangan dalam pembelian saham Elnusa. Itulah sebabnya Meneg BUMN Sofyan Abdul Djalil sempat menolak hasil penilaian Danareksa Sekuritas terkait dengan valuasi harga saham Elnusa yang dibeli Pertamina.
Harga yang direkomendasikan oleh Danareksa ke Pertamina antara Rp 200-500 per saham. Meneg BUMN Sofyan Abdul Djalil mengingatkan Pertamina harus membeli Elnusa dengan harga yang wajar saat ini dan tidak berdasarkan perkiraan potensinya beberapa waktu ke depan.
"Kalau harga terlalu mahal, kami tidak mengizinkan Pertamina membeli Elnusa. Harga itu adalah harga yang sebenarnya dan jangan dilihat potensi sepuluh tahun yang akan datang, itu tidak boleh," katanya kemarin.
Bahkan, demikian Sofyan, kinerja Elnusa yang bagus tidak lepas dari keberadaan Pertamina yang banyak memberi proyek kepada perusahaan penyedia jasa layanan migas tersebut.
Ia mengatakan, apabila Pertamina yang memberi nilai tambah ke Elnusa membeli dengan harga premium akan merugikan BUMN pertambangan itu. Kalau demikian, seharusnya Pertamina mencari perusahaan lainnya untuk investasi.
Yang lebih mencurigakan lagi karena proses penilaian Elnusa yang melibatkan Danareksa kemungkinan terdapat konflik kepentingan. Karena di sana ada salah satu komisaris Elnusa yang juga komisaris di Danareksa.
Karena kegaduhan soal harga yang akan ditawarkan Pertamina itu, harga saham Elnusa dalam seminggu terakhir terus bergerak naik, bahkan sempat hampir menyentuh level Rp 400 per saham.
Menurut kalkulasi sejumlah analis jika Pertamina bersikeras membeli saham Elnusa pada harga Rp 450 per saham, premium 28,57% dari harga wajar Elnusa di level Rp 350 jelas saja Tri Daya diuntungkan Rp 100 per saham atau Rp 271,1 miliar.
Sebenarnya selain Pertamina, perusahaan lain yang mengajukan penawaran membeli Elnusa adalah Ciptadana, serta konsorsium Northstar-Saratoga Capital. Konsorsium yang terakhir ini mengajukan harga Rp 450 per saham, sedangkan Ciptadana Rp 315 per saham.
Sempat tersiar berita bahwa bahwa konsorsium Northstar-Saratoga mengundurkan diri dari rencana pembelian itu. Namun segera CEO Saratoga Sandiaga S Uno membantah mengenai kabar tersebut.
Seorang analis mengatakan, sebenarnya kabar bahwa Pertamina akan membeli di harga yang tinggi merupakan permainan orang dalam, terutama dari jajaran komisaris. Jadi semacam pembusukan sehingga rencana dewan direksi Pertamina itu ditolak Kementerian BUMN sebagai pemegang saham.
Karena terbukti akhirnya direksi perusahaan BUMN itu secara tegas mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengajukan penawaran pembelian 37,67% saham Elnusa di atas Rp 300 per saham.
Hal itu dikemukakan oleh Direktur Keuangan Pertamina Ferederick ST Siahaan. Ia menuturkan bahwa sejak pertama perusahaan itu selalu mengajukan harga di bawah Rp 300 per saham.
"Lagi pula kami selalu tergantung pada pemegang saham. Artinya, kami bisa membeli saham Elnusa apabila pemegang saham telah memberikan izinnya melalui rapat pemegang saham," ujarnya.
Dengan harga yang tidak mahal itu hampir dipastikan pemegang saham akan merestui aksi korporasi Pertamina. Lalu, bagaimana peluang BUMN itu melawan dua calon pembeli yang lain?
Kemungkinan tawaran Pertamina untuk diterima Tri Daya sebagai penjual sangat besar karena Pertamina sudah memiliki 41% saham di Elnusa. Apalagi bagi Elnusa, persoalannya bukan hanya sekadar harga, tetapi nilai tambah yang tercipta apabila dimiliki sepenuhnya oleh BUMN itu. [E1]